Aniaya Istri Siri, Dukuh Blunyah Kini Mendekam Di Ruang Tahanan Polresta Sleman
Hukum & Kriminal

Aniaya Istri Siri, Dukuh Blunyah Kini Mendekam Di Ruang Tahanan Polresta Sleman

Sleman, (sleman.sorot.co)--Seorang pria berinisial AH (43) yang merupakan Dukuh Blunyah, Trimulyo, Sleman, diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya yang berinisial A (32). Perbuatan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, dan kini AH harus mendekam di ruang tahanan Polresta Sleman.

Saat ditemui, A bercerita bahwa ia mulai berkenalan dengan AH di tahun 2021. Seiring berjalannya waktu dan kedekatan mereka, akhirnya AH memutuskan untuk menikahi A. Namun pernikahan itu hanya dilakukan secara siri.

Selama menjalani pernikahan siri itu, lanjut A, ia ternyata tidak pernah diberikan nafkah. Puncaknya, ia mendapatkan penganiayaan di dalam mobil.

Selain itu AH juga sering mabuk-mabukan dan sama warga juga tidak berlaku adil,. Penganiayaan yang saya alami itu saat berada di dalam mobil. Di dalam mobil itu saya di pukuli dan ditendang. Kejadian penganiayaan dialami berkali-kali. Penganiayaan itu akibat AH cemburu,” ujarnya Rabu (15/11).

Tidak tahan terhadap perilaku AH, A akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Turi pada tanggal 7 Juni 2023 dan sebagai akibatnya, AH kini di tahan di Polresta Sleman. 

Dalam keterangan tambahan, A menyatakan keputusannya untuk tidak ingin kembali kepada AH dan meminta keadilan terkait kasus ini.

Dalam kasus ini, saya hanya meminta keadilan dan proses hukum berlanjut,” tandasnya.