Mabuk dan Aniaya Petugas Fitnes, Pria Sleman Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Mabuk dan Aniaya Petugas Fitnes, Pria Sleman Ditangkap Polisi

Sleman, (sleman.sorot.co)--Pria berinisial AR (30) yang merupakan warga Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria berusia 27 tahun dengan inisial DS, warga Kapanewon Mlati, mengalami luka-luka.

AKP Eko Haryanto, Wakasat Satreskrim Polresta Sleman, menceritakan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Rabu (17/5) sekitar pukul 04.30 WIB. Sebelum kejadian, korban terlihat sedang membersihkan diri di sebuah pusat kebugaran yang terletak di daerah Tridadi Sleman. Tiba-tiba, pintu pusat kebugaran tersebut didobrak oleh pelaku.

Dalam keadaan emosi, pelaku mendekati korban dan langsung memukulnya menggunakan handphone. Tidak hanya itu, pelaku juga membenturkan kepala korban dengan kepalanya sendiri.

"Mendapat perlakuan itu, korban berhasil melarikan diri minta pertolongan warga. Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," jelas Eko, saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, Kamis (25/5).


Pada saat kejadian, warga segera melapor ke Polsek Sleman. Petugas dari Polsek Sleman pun segera datang ke lokasi kejadian dan menemukan mobil yang mengalami kerusakan pada kaca bagian belakang. 

"Mobil itu terparkir di pinggir jalan. Saat petugas melakukan olah TKP, ada orang yang datang meminta tolong. Petugas mendengar informasi bahwa pelaku melarikan diri," ungkapnya.

Dengan informasi tersebut, petugas mencoba melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, pelaku tidak ditemukan di tempat kejadian. Oleh karena itu, petugas memutuskan untuk mengamankan mobil dan menemukan sebuah pedang dengan panjang 85 cm yang tersembunyi di dalamnya.

"Selain mengamankan pelaku, kami juga menemukan mengamankan barang bukti berupa pedang. Pedang ditemukan di dalam mobil yang di bawa pelaku,” lanjutnya

Tim Opsnal Satreskrim Polresta Sleman kemudian melakukan penyelidikan. Berkat upaya mereka, pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis (18/5) sekitar pukul 01.15 WIB di Cebongan lor Tlogoadi Mlati.

"Modus pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan sedang emosi karena ada masalah keluarga," pungkasnya.

Eko mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan penganiayaan tersebut karena terpengaruh oleh minuman keras. Akibat tindakannya, korban mengalami luka memar di bibir atas dan merasa pusing.

"Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Sleman," tutup Eko.