
Pembayaran Hutang Proyek Underpass Keuntungan Belum Tuntas, Perkobik Gelar Aksi Unjuk Rasa
Depok, (sleman.sorot.co)--Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) mengadakan aksi unjuk rasa di pintu masuk sebelah timur Underpass Kentungan, Depok, Sleman, pada hari Senin siang (8/5).
Dalam aksi kali ini, mereka menuntut pemerintah dalam hal BUMN terkait untuk bertanggung jawab atas hutang-hutang proyek pembangunan Underpass Kentungan PT Istaka Karya kepada subkontraktor pembangunan, dengan total jumlah kurang dari 30 miliar dari 10 pengusaha yang masih belum diselesaikan hingga saat ini. Salah satunya adalah proyek Underpass Kentungan.
Selama aksi berlangsung, massa aksi sempat mengalami ketegangan dengan aparat kepolisian karena mereka yang ingin menggelar aksi di ruas jalan di bawah (di dalam Underpass) dihalangi oleh petugas.
Ketua Persatuan Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik), Bambang Susilo, dalam unjuk rasa tersebut menyampaikan bahwa masih banyak subkontraktor dari PT Istaka Karya yang belum menerima pembayaran yang seharusnya mereka terima.
"Secara pribadi kerugian hampir 2 miliar, itu pun saya juga hutang bank untuk dapat mengikuti dan membangun proyek underpass," ungkap Bambang.
Sementara itu, proyek Underpass Kentungan sendiri diketahui telah dibuka dan beroperasi sejak tahun 2020. Bambang Susilo juga menekankan bahwa pihaknya menilai perlu adanya perubahan sistem di dalam BUMN mengingat kejadian seperti ini. 
"Yang jelas ini harus ada perubahan sistem, bahwa BUMN harus dikembalikan kepada Undang undang dasar 1945 pasal 33. Jangan lagi ngurusi infrastruktur yang terjadi justru korupsi besar besaran," pungkasnya.