
Raba Siswi di UKS, Oknum Guru SMK di Sleman Ditahan
Sleman, (sleman.sorot.co)--Salah satu SMK di Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, tercoreng reputasinya akibat perbuatan salah satu gurunya yang mengajar sebagai guru seni budaya berinisial TWS (41) warga Kulonprogo. Oknum guru tersebut nekat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap salah satu muridnya sendiri.
Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, melalui Kasi Humas AKP Edy Wijayanta, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bahkan, sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya, oknum guru tersebut telah ditahan.
Untuk kejadiannya memang benar. Perbuatan bejatnya itu dilakukan oleh pelaku terhadap muridnya sendiri di sekolah tempatnya mengajar itu,” tuturnya pada Minggu (7/5).
Edy menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, yang merupakan warga Magelang, merasakan sakit perut akibat menstruasi. Pada saat itu, korban dihantar temannya ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS). 
Setelah tiba dan beristirahat di UKS, teman korban tersebut kembali ke dalam kelas untuk melanjutkan pelajaran. Sekitar pukul 13.00 WIB, korban terbangun karena mendengar pintu dibuka oleh pelaku. Pelaku kemudian masuk ke ruang UKS dan menutup pintu kembali. Ia mendekati korban yang sedang tertidur.
Ketika pelaku berada di dalam ruang UKS, korban masih berbaring di tempat tidur. Pelaku kemudian bertanya kepada korban 'Yang sakit mana?', sambil menekan ulu hati korban dengan tangannya.
Mendapat perlakuan tersebut, korban berusaha menolak dan berkata pada pelaku, 'Gak papa, nanti sembuh sendiri. Sayangnya, tanpa izin dari korban, pelaku memasukkan tangannya ke dalam rok atau celana dalam korban.
Tak hanya itu, pelaku juga membuka kancing baju korban. Pelaku kemudian memasukkan tangan kanannya ke payudara korban dan meremas payudara kanan korban. Korban berusaha melawan, namun tidak berani.
"Karena korban mau berontak tetapi takut, korban berpura-pura mau muntah sambil bangun dan berlari keluar dari ruang UKS," katanya.
Setelah kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Moyudan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas.
"Pelaku diamankan 26 April lalu. Modus pelaku yakni berpura- pura menolong korban. Namun karena dorongan seksual pelaku melakukan tindakan itu," lanjutnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk seragam sekolah, jilbab, celana legging, dan bra. Selain itu, petugas juga sedang mengembangkan kasus pencabulan yang menimpa siswa ini.