
Razia Sore Hari, Petugas Tak Temukan Handphone dan Obat Terlarang
Pakem,(sleman.sorot.co)--Dalam rangka hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, seluruh Lembaga Pemasyarakatan melakukan 'Pemasyarakatan Bersih-Bersih' termasuk juga Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Jumat (17/03/2023) sore. Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Narkotika, Pegawai DivPAS, dan bekerja sama dengan instansi terkait seperti BNNK, Polsek Pakem, dan Koramil Pakem.
Kalapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta menuturkan kegiatan razia serentak dilakukan pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan di blok Anggrek, Bougenville, Cempaka, Dahlia, Edelwise. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat dari kantor wilayah dengan nomor W14-PK.08.05-3417 mengenai pemasyarakatan Bersinar Hatinya (Bersih dari Narkoba Handphone dan Pirantinya).
"Dalam kegiatan razia serentak tidak ditemukan obat-obatan terlarang dan Handphone (nihil), akan tetapi ditemukan beberapa barang berupa sumbu kertas, potongan besi, kartu remi, dan sampah plastik," ucapnya saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Untuk langkah selanjutnya dilakukan pendataan terhadap barang sitaan yang diperoleh dan akan dilakukan tindakan sesuai SOP yang berlaku. 
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
"Barang seperti itu dilarang masuk ke dalam blok hunian. Mengingat barang-barang tersebut bisa digunakan untuk gangguan keamanan dan ketertiban. Barang itu selanjutnya kami ambil. Sedangkan yang mempunyai barang akan di data, dengan harapan tidak diulangi kembali," tandas dia.