
Polres Sleman Musnahkan 9,944 Kilogram Sabu
Sleman,(sleman.sorot.co)--Barang bukti sebanyak 9,944 kilogram, narkotika jenis sabu hasil sitaan dari perkara Juli 2022 lalu dimusnahkan, Kamis (22/09/2022). Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara sabu dimasukin ke alat insinerator di Halaman Mapolres Sleman.
Wakapolres Sleman, Kompol Andhyka Donny Hendrawan, didampingi Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Irwan, mengatakan pemusnahan dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkoba di DIY, khususnya Sleman. Selain itu, pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara sabu dimasukin ke alat insinerator.
Sabu yang dimusnahkan sebanyak 9,944 kilogram. Sabu tersebut hasil pengungkapan kasus, di Simpang Pematang Mesuji Lampung, Kamis, 21 Juli 2022 lalu,” tuturnya.
Adhyka menambahkan pengungkapan sabu itu bermula dari diamankannya 2 orang sebagai tersangka. Mereka adalah DJ (26) asal Lampung dan EK (25) asal Kalimantan Tengah. Keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan.  
Dari pengungkapan itu, tambah Andhyka, pihaknya bisa menyelamatkan anak bangka sebanyak 20 ribu orang, dengan estinasi penggunaan 0,5 gram. Sehingga, merupakan pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin, setelah mendapat kekuatan hukum tetap.
Sedangkan, Kasatnarkoba Polres Sleman, AKP Irwan, didampingi Kaur Bin Ops Iptu Farid M Noor, menambahkan untuk melakukan pencegahan, pihak akan terus melakukan patroli. Termasuk sosialisasi di sekolah sekolah serta penindakan tegas kalau ada masyarakat yang melanggar.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi dan bersama-sama memberantas narkoba,” tutupnya.