
Bawa Pedang, Seorang Remaja Diamankan Petugas Polisi
Turi,(sleman.sorot.co)--Unit Reskrim Polsek Turi mengamankan 12 orang pelajar yang diduga sebagai salah satu genk SMA di Kabupaten Sleman. Penangkapan itu terjadi dalam sebuah patroli malam, Sabtu (17/10) di simpang 4 Kecamatan Turi.
Kapolsek Turi Iptu Aditya Permana mengatakan penangkapan tersebut dilakukan usai para gerombolan pulang dari kegiatan acara dangdutan di Hotel Popi, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. Petugas yang saat sedang patroli merasa curiga dengan para gerombolan, langsung menghentikannya.
Usai dilakukan pemeriksaan, ternyata ada salah satu dari gerombolan tersebut membawa senjata tajam berupa pedang. Mengetahui hal itu, 12 orang pelajar langsung kami amankan ke Polsek Turi,” jelasnya Senin (19/10).
Aditya menambahkan, untuk senjata tajam berupa pedang dibawa oleh satu pengendara sepeda motor yang diketahui berinisial FF (16) warga Kecamatan Turi. Senjata tajam pedang diletakkan di dalam jaket. 
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap FF, petugas memperoleh keterangan bahwa senjata tersebut dibawa untuk berjaga-jaga di jalan karena takut diserang oleh kelompok lain. Meskipun diperoleh keterangan seperti itu, FF tetap akan menjalani proses lebih lanjut karena FF membawa dan memilik senjata tajam pedang.
Untuk FF kami kenakan pasal UU Darurat pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara, tandas Iptu Aditya Permana.
Sebanyak 12 Pelajar yang diamankan yakni, FF(16) warga Kecamatan Turi, ARP (16), AA (20), LP (17), AD (16), AN (19), MFF (17), DS (16), TAW (15), BM (16), BNH (16). Ke sebelas pelajar berasal dari Kecamatan seyegan, Kecamatan Sleman, Kecamatan Mlati, Kecamatan Tempel, dan Kecamatan Godean.