
Operasi Curanmor Progp, Polda DIY Amankan 29 Orang Tersangka
Depok,(sleman.sorot.co)--Sebanyak 27 kasus pencurian kendaraan bermotor (suranmor) berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) DIY selama berlangsungnua Operasi Curanmor Progo 16-29 November 2018. Operasi Curanmor Progo dilaksanakan dalam rangka menekan tindak pidana curanmor yang terjadi wilayah Polda DIY.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengungkapkan dari 27 kasus curanmor tersebut, 5 kasus diungkap Ditreskrimum Polda DIY, 4 kasus diungkap Polresta Yogyakarta, 9 kasus diungkap Polres Sleman, 5 kasus diungkap Polres Bantul, 2 kasus diungkap Polres Kulon Progo, dan 2 diungkap Polres Gunungkidul.
Tingginya kasus curanmor di wilayah Sleman disebabkan kepadatan penduduk di kabupaten tersebut,” ungkpanya. Modus operandi yang digunakan pelaku mayoritas menggunakan kunci T dan kunci yang tertinggal di kendaraannya, Selasa (11/12/2018).
Sedangkan mayoritas pelaku yang berhasil diamankan didominasi oleh dari berbagai usia, dari yang remaja hingga dewasa. Petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 29 pelaku atau tersangka yang terdiri dari residivis, pelaku lama dan pelaku baru. 
Tersangka yang diamankan ada yang berperan sebagai pelaku dan ada yang penadah. Total ada 35 unit kendaraan bermotor yang kita amankan untuk barang bukti,” tandasnya.
Atas tingginya kasus curanmor ini, polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada ketika memarkirkan kendaraan bermotornya di tempat umum. Selain itu, masyarakat juga diminta menggunakan kunci pengaman pada kendaraan mereka.