Viral Anggota Polri Berfoto di Atas Bangkai Ikan Hiu, Ini Tindakan Propam
Peristiwa

Viral Anggota Polri Berfoto di Atas Bangkai Ikan Hiu, Ini Tindakan Propam

Depok,(sleman.sorot.co)--Kemunculan ikan raksasa jenis hiu tutul di kawasan Pantai Parangkusumo pada Senin (27/08/2018) pagi sempat membuat heboh warga. Ikan tersebut diduga terpisah dari koloni saat berburu mangsa di perairan selatan Bantul hingga terdampar dan mati di lokasi pantai.

Kehebohan kemunculan ikan yang juga akrab disebut ‘geger lintang’ itu semakin bertambah karena sebuah foto yang kurang etis beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, terlihat tiga anggota kepolisian berfoto di atas bangkai ikan dengan cara menginjak bagian punggung dan kepala ikan. Kontan foto itu mendapat banyak komentas negatif dari warganet yang mengecam aksi ketiga anggota Polri tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepolisian Polda DIY akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam perbuatan yang kurnag terpuji tersebut. Kabid Propam Polda DIY AKBP FX Endriadi SIK mengungkapkan, sangat menyanyangkan peristiwa tersebut. Perilaku anggota yang bersangkutan tidak dibenarkan dan sudah dilakukan penindakan berupa pemeriksaan.

Atas kejadian tersebut, tiga anggota yang terbukti berfoto di atas bangkai ikan hiu itu akan diberikan hukuman disiplin oleh atasan yang bersangkutan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).


Adapun anggota kepolisian yang terlibat dalam aksi itu yakni, Kompol Swt dan Aiptu Mhd anggota Dit Polair Polda DIY serta Iptu Tjy anggota Polres Bantul. Untuk pemeriksaan ketiga anggota polri tersebut telah dilakukan oleh Direktorat PolAir dan Polda DIY. 

Mereka bisa dikenai sanksi kedisiplinan, bisa teguran tertulis, tunda pendidikan, tunda pangkat, gaji berkala. Dari pemeriksaan awal, tidak ada motovasi khusus, mungkin hanya iseng saja. Saya berharap kejadian ini jangan sampa terulang karena dapat merugikan nama baik kepolisian,” tandasnya.